Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawasan penyelenggaraan
pemerintah daerah, yang dipimpin oleh seorang Inspektur yang
bertanggungjawab langsung kepada Bupati dan secara teknis administratif
mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah. Inspektorat memiliki tugas
untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah di
daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan urusan pemerintah desa, serta melaksanakan ketatausahaan Inspektorat.
VISI
Konawe Utara Lebih Sejahtera & Berdaya Saing
MISI
1. Meningkatkan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia;
2. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan sarana prasarana kawasan
permukiman;
3. Mewujudkan keadilan sosial dan nilai tambah dalam pengelolaan sumberdaya
alam guna meningkatkan daya saing ekonomi;
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, mendorong reformasi
birokrasi, dan pelayanan publik yang prima;
5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana; dan
6. Membangun peradaban masyarakat yang bertumpu pada nilai - nilai keagamaan
dan kebudayaan lokal.
1. Profesionalisme
2. Integritas
3. Transparansi
4. Akuntabilitas
5. Kolaborasi
Bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui audit kinerja, Inspektorat dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional OPD.
Fokus pada pengawasan pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan termasuk audit atas laporan keuangan, verifikasi anggaran, dan penilaian kepatuhan prosedur.
Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawas internal melalui pelatihan, workshop, dan sertifikasi profesional. Dengan pengawas yang lebih terampil dan berpengetahuan luas, Inspektorat akan melaksanakan tugas lebih efektif dan efisien.
Bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah melalui berbagai upaya, seperti sosialisasi anti-korupsi, pembentukan sistem pelaporan yang aman dan terpercaya, serta pengawasan terhadap praktik-praktik yang rawan korupsi.
Melibatkan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh anggaran daerah. Inspektorat memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan rencana, anggaran, dan waktu yang telah ditetapkan, serta mematuhi standar kualitas.
Menyediakan mekanisme yang efektif untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi. Inspektorat bekerja sama dengan OPD terkait untuk memastikan pengaduan ditangani dengan baik dan memberikan solusi yang memadai.
Inspektorat Konawe Utara terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas dan bertanggung jawab, serta kompetensi di bidang pengawasan dan audit.
Berikut ini pertanyaan yang sering diajukan tentang Inspektorat Konawe Utara:
Anda mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum pihak internal ASN Pemkab Konawe Utara?