• admin@inspektorat.konaweutarakab.go.id
  • +62 812 3456 7890
  • Wanggudu, Konawe Utara
Sosial Media
"Menjadi Pengawas Internal yang Profesional dan Terpercaya dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Konawe Utara."

Profil

Inspektorat Kabupaten Konawe Utara adalah lembaga pengawas internal pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Konawe Utara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bertugas sebagai pengawas kinerja, akuntabilitas, dan transparansi dalam berbagai aspek pemerintahan daerah, termasuk keuangan, administrasi, dan operasional.

"Menjadi Pengawas Internal yang Profesional dan Terpercaya dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Konawe Utara."

Visi & Misi

"Menjadi Pengawas Internal yang Profesional dan Terpercaya dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Konawe Utara."

"Menjadi Pengawas Internal yang Profesional dan Terpercaya dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Konawe Utara."

Value

1. Profesionalisme
2. Integritas
3. Transparansi
4. Akuntabilitas
5. Kolaborasi

Program Kerja Program Kerja

Audit Kinerja Organisasi Perangkat Daerah

Bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui audit kinerja, Inspektorat dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional OPD.

Pengawasan Keuangan Daerah

Fokus pada pengawasan pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan termasuk audit atas laporan keuangan, verifikasi anggaran, dan penilaian kepatuhan prosedur.

Peningkatan Kompetensi Pengawas

Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawas internal melalui pelatihan, workshop, dan sertifikasi profesional. Dengan pengawas yang lebih terampil dan berpengetahuan luas, Inspektorat akan melaksanakan tugas lebih efektif dan efisien.

Pencegahan & Pemberantasan Korupsi

Bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah melalui berbagai upaya, seperti sosialisasi anti-korupsi, pembentukan sistem pelaporan yang aman dan terpercaya, serta pengawasan terhadap praktik-praktik yang rawan korupsi.

Evaluasi & Monitoring Proyek Pembangunan

Melibatkan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh anggaran daerah. Inspektorat memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan rencana, anggaran, dan waktu yang telah ditetapkan, serta mematuhi standar kualitas.

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Menyediakan mekanisme yang efektif untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi. Inspektorat bekerja sama dengan OPD terkait untuk memastikan pengaduan ditangani dengan baik dan memberikan solusi yang memadai.

Struktur Organisasi
TEAM MEMBERS

Tim Inspektorat Konawe Utara

Inspektorat Konawe Utara terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas dan bertanggung jawab, serta kompetensi di bidang pengawasan dan audit.

Inspektorat

99+

99+

99+

99+

FAQs
Inspektorat Konawe Utara

Pertanyaan yang sering diajukan.

Berikut ini pertanyaan yang sering diajukan tentang Inspektorat Konawe Utara:

Inspektorat Kabupaten Konawe Utara adalah lembaga pengawas internal pemerintah daerah yang memastikan pelaksanaan pemerintahan sesuai dengan peraturan. Inspektorat mengawasi, memeriksa, dan mengevaluasi kinerja serta akuntabilitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Konawe Utara.
Tugas utama Inspektorat meliputi pengawasan dan pemeriksaan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah, audit internal laporan keuangan dan kinerja OPD, evaluasi efektivitas program, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelanggaran dalam pemerintahan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan datang langsung ke kantor Inspektorat, mengirim surat, menggunakan layanan pengaduan online atau email resmi, atau melalui hotline pengaduan. Setiap pengaduan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah menerima pengaduan, Inspektorat akan memverifikasi, melakukan investigasi awal, dan membentuk tim pemeriksa jika diperlukan. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang serta diinformasikan kepada pelapor mengenai perkembangan dan hasil penanganan.

© 2024 Inspektorat Kabupaten Konawe Utara.