• admin@inspektorat.konaweutarakab.go.id
  • +62 812 3456 7890
  • Wanggudu, Konawe Utara
Sosial Media
Amrun, S.P., M.M
Meningkatkan Birokrasi yang Kapabel, Optimalnya Impelmentasi SPBE serta Meningkatkan Pelayanan Publik yang Terpercaya

Profil

Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, yang dipimpin oleh seorang Inspektur yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah. Inspektorat memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah di daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan urusan pemerintah desa, serta melaksanakan ketatausahaan Inspektorat.

logo konut
Meningkatkan Birokrasi yang Kapabel, Optimalnya Impelmentasi SPBE serta Meningkatkan Pelayanan Publik yang Terpercaya

Visi & Misi

VISI
Konawe Utara Lebih Sejahtera & Berdaya Saing
MISI
1. Meningkatkan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia;
2. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan sarana prasarana kawasan permukiman;
3. Mewujudkan keadilan sosial dan nilai tambah dalam pengelolaan sumberdaya alam guna meningkatkan daya saing ekonomi;
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, mendorong reformasi birokrasi, dan pelayanan publik yang prima;
5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana; dan
6. Membangun peradaban masyarakat yang bertumpu pada nilai - nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

logo konut
Meningkatkan Birokrasi yang Kapabel, Optimalnya Impelmentasi SPBE serta Meningkatkan Pelayanan Publik yang Terpercaya

Value

1. Profesionalisme
2. Integritas
3. Transparansi
4. Akuntabilitas
5. Kolaborasi

Program Kerja Program Kerja

Audit Kinerja Organisasi Perangkat Daerah

Bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui audit kinerja, Inspektorat dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional OPD.

Pengawasan Keuangan Daerah

Fokus pada pengawasan pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan termasuk audit atas laporan keuangan, verifikasi anggaran, dan penilaian kepatuhan prosedur.

Peningkatan Kompetensi Pengawas

Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawas internal melalui pelatihan, workshop, dan sertifikasi profesional. Dengan pengawas yang lebih terampil dan berpengetahuan luas, Inspektorat akan melaksanakan tugas lebih efektif dan efisien.

Pencegahan & Pemberantasan Korupsi

Bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah melalui berbagai upaya, seperti sosialisasi anti-korupsi, pembentukan sistem pelaporan yang aman dan terpercaya, serta pengawasan terhadap praktik-praktik yang rawan korupsi.

Evaluasi & Monitoring Proyek Pembangunan

Melibatkan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh anggaran daerah. Inspektorat memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan rencana, anggaran, dan waktu yang telah ditetapkan, serta mematuhi standar kualitas.

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Menyediakan mekanisme yang efektif untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi. Inspektorat bekerja sama dengan OPD terkait untuk memastikan pengaduan ditangani dengan baik dan memberikan solusi yang memadai.

Struktur Organisasi
Inspektorat Konawe Utara

Struktur Organisasi Inspektorat Konawe Utara

Inspektorat Konawe Utara terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas dan bertanggung jawab, serta kompetensi di bidang pengawasan dan audit.

Amrun, S.P., M.M

INSPEKTUR DAERAH
Inspektorat Konawe Utara - Amrun, S.P., M.M

Irwan Doko, S.Si., M.M., QRMP

INSPEKTUR PEMBANTU KHUSUS
Inspektorat Konawe Utara - Irwan Doko, S.Si., M.M., QRMP

Ardjuna, S.T., M.M

INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH I
Inspektorat Konawe Utara - Ardjuna, S.T., M.M

Sandrianto, S.E

INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH II
Inspektorat Konawe Utara - Sandrianto, S.E

Dunant Abdi Pagala, S.H., M.Si

INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH III
Inspektorat Konawe Utara - Dunant Abdi Pagala, S.H., M.Si

99+

99+

99+

99+

FAQs
Inspektorat Konawe Utara

Pertanyaan yang sering diajukan.

Berikut ini pertanyaan yang sering diajukan tentang Inspektorat Konawe Utara:

Inspektorat Kabupaten Konawe Utara adalah lembaga pengawas internal pemerintah daerah yang memastikan pelaksanaan pemerintahan sesuai dengan peraturan. Inspektorat mengawasi, memeriksa, dan mengevaluasi kinerja serta akuntabilitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Konawe Utara.
Tugas utama Inspektorat meliputi pengawasan dan pemeriksaan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah, audit internal laporan keuangan dan kinerja OPD, evaluasi efektivitas program, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelanggaran dalam pemerintahan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan datang langsung ke kantor Inspektorat, mengirim surat, menggunakan layanan pengaduan online atau email resmi, atau melalui hotline pengaduan. Setiap pengaduan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah menerima pengaduan, Inspektorat akan memverifikasi, melakukan investigasi awal, dan membentuk tim pemeriksa jika diperlukan. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang serta diinformasikan kepada pelapor mengenai perkembangan dan hasil penanganan.
WBS Konut
Inspektorat Konut

Whistle Blowing System

Anda mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum pihak internal ASN Pemkab Konawe Utara?