
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Kerja akrual Kabupaten Konawe Utara dibawah kepemimpinan Bupati H. Ruksamin dan wakilnya Abu Haera, dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) membuahkan hasil positif.
Pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2023 Pemkab Konut, berhasil merengkuh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bupati Konawe Utara Ruksamin menghaturkan rasa syukur atas raihan WTP ke 7 secara berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja kompak bersama seluruh stakeholder jajaran pemerintahan. Dan perolehan WTP ini menjadi pelecut semangat untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.
“Namun perlu diingat bahwa meski memperoleh WTP, tidak menjamin bahwa dalam pemerintahan bersih. Namun paling tidak upaya pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang transaparan, akuntabel, dan berkualitas terus dilakukan,” kata Ruksamin kepada Kendari Pos, Kamis (23/5/2024).
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
“Kami berharap agar Pemda Konawe Utara terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” kata Dadek Nandemar.
Diketahui, opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda konut Tahun Anggaran 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara, Ruksamin melalui Wakil Bupati Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/05/2024).
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut Amrun, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut. (ali).
Sumber: