
Konawe Utara — Berdasarkan Surat Edaran Bupati Konawe Utara Nomor 400.12/4329 tahun 2025 tentang kewajiban ASN (PNS & PPPK) serta penduduk wajib memiliki KTP Eletktronik di Kabupaten Konawe Utara, Dalam upaya memperkuat komitmen pelayanan publik serta meningkatkan kedekatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terhadap wilayah kerjanya, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa seluruh PNS dan PPPK yang bertugas di wilayah ini wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili di Kabupaten Konawe Utara.
Mengapa KTP Domisili Konawe Utara Diperlukan?
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa para aparatur benar-benar berdomisili dan tinggal di lingkungan masyarakat yang mereka layani. Tujuannya antara lain:
-
🔹 Meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran PNS & PPPK di tempat kerja, khususnya yang bertugas di kecamatan atau daerah terpencil.
-
🔹 Menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah, sehingga pegawai lebih berkomitmen membangun Konawe Utara dari dalam.
-
🔹 Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, karena kehadiran pegawai berdomisili langsung berkontribusi pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Dasar Hukum dan Dukungan Kebijakan
Kebijakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembinaan aparatur daerah. Pemerintah daerah memiliki wewenang mengatur pembinaan kepegawaian di wilayahnya dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Langkah Tindak Lanjut
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe Utara siap memfasilitasi proses pindah domisili bagi PNS dan PPPK yang saat ini belum ber-KTP Konawe Utara. Bagi pegawai yang tidak mematuhi kebijakan ini dalam jangka waktu yang ditentukan, dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan
Kewajiban memiliki KTP berdomisili di Konawe Utara bukan hanya soal administrasi, melainkan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang maksimal, responsif, dan dekat dengan rakyat. Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap tercipta sinergi antara PNS & PPPK dan masyarakat dalam membangun Konawe Utara yang lebih baik.