
Inspektorat Kabupaten Konawe Utara melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Muna Barat dalam rangka pelaksanaan telaah sejawat eksternal antar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Telaah Sejawat APIP, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu serta efektivitas pengawasan intern pemerintah daerah.
Dalam kegiatan ini, tim Inspektorat Konawe Utara bersama Inspektorat Muna Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan audit, hingga tindak lanjut hasil pengawasan. Telaah sejawat juga menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta memperkuat kapabilitas APIP di masing-masing daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penjaminan kualitas pengawasan agar sesuai dengan standar yang efektif sekaligus memberikan nilai tambah bagi tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, hasil telaah sejawat tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mendorong terciptanya pengawasan yang profesional, independen, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Inspektur Kabupaten Konawe Utara menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Inspektorat Muna Barat. “Telaah sejawat ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk belajar bersama, memperbaiki kekurangan, serta meningkatkan kualitas pengawasan agar semakin profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui telaah sejawat ini, Inspektorat Konawe Utara dan Inspektorat Muna Barat menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pengawasan intern, serta mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.